we love simplicity

we love simplicity

Sabtu, 15 Agustus 2015

KABINET KERJA

KABINET KERJA


Hai! Judulnya saja sudah serius. Tadinya saya sibuk baca-baca berita mengenai anak kecil yang nggak mendapat perawatan dari rumah sakit. Lalu kepala saya mikir, sebenarnya tanggungjawab siapa sih kondisi seperti ini? Tanggung jawab menteri kesehatan atau menteri koordinator sosial? Kemudian, something hit my head. Gila! Sudah hampir 1 tahun kabinet Jokowi-JK ini berjalan dan saya nggak tahu siapa aja menteri yang ada di dalamnya kecuali ibu Susi dan Anies Baswedan. Lalu mikir lagi dan sadar bahwa saya juga nggak tahu ada berapa banyak sih menteri di bawah Jokowi-JK, serta apa saja fungsi dan tanggung jawab mereka. Hmmmh, gimana mau protes, kalo nggak tahu apa-apa.
Jadi, saya kepikiran untuk buat tulisan ini. Yah, ini tulisan buatan saya yang dicopas dari beberapa sumber. Saya mau gambarin ini loh Kabinet Kerja itu. Ini loh menteri yang ada di dalamnya. Ini loh orang-orangnya. Ini loh tanggung jawab dan fungsi mereka. Di sini loh, kita bisa akses informasi tentang program kerja mereka. Dan banyak lagi.
Kabinet Pemerintahan Indonesia adalah dewan menteri yang ditunjuk oleh presiden. Indonesia telah mempunyai pergantian puluhan kabinet sejak proklamasi kemerdekaan tahun 1945. Pada masa Soekarno menjabat sebagai presiden, masa jabatan kabinet tidak tetap, sehingga banyak terjadi perombakan kabinet pada masa Soekarno menjabat. Setelah Orde Baru, hampir semua masa jabatan kabinet menjabat selama 5 tahun, mengikuti masa jabatan Presiden di Indonesia.
Konsep kabinet pemerintahan tidak disebutkan secara eksplisit dalam UUD 1945, sehingga kabinet pemerintahan Indonesia sejak 14 November 1945 adalah hasil dari konvensi administrasi. Ada dua jenis kabinet dalam sejarah Indonesia, kabinet yang dipimpin presiden dan kabinet yang dipimpin parlemen. Dalam kabinet presiden, presiden bertanggung jawab atas kebijakan pemerintah sebagai kepala negara dan pemerintahan, sedangkan di kabinet parlemen, kabinet melaksanakan kebijakan pemerintah, dan bertanggung jawab kepada legislatif.
Pada tanggal 27 Desember 1949, Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia Serikat (RIS). Di bawah Konstitusi Federal tahun 1949, RIS memiliki kabinet parlementer sebagai menteri yang bertanggung jawab atas kebijakan pemerintah. Dengan kembali ke negara kesatuan Indonesia pada bulan Agustus 1950, sistem kabinet parlementer tetap karena perjanjian antara pemerintah RIS dan Republik Indonesia (konstituen RIS). Pasal 83 Undang-Undang Dasar Sementara 1950 menyatakan bahwa menteri memiliki tanggung jawab penuh untuk kebijakan pemerintah. Selama sembilan tahun berikutnya ada tujuh kabinet dengan antara 18 dan 25 anggota.
Pada 5 Juli 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit membatalkan UUD 1950 dan kembali ke UUD 1945. Kabinet juga dibubarkan, dan berlaku sistem Demokrasi Terpimpin. Sebuah kabinet presiden baru dibentuk tak lama setelah dikeluarkannya dekrit, dimana Presiden merangkap sebagai Perdana Menteri serta DPRS dan MPRS beralih fungsi dari legislatif ke eksekutif. Selama tahun-tahun terakhir presiden Sukarno, kabiner yang lebih besar, memuncak pada 111 menteri.
Pada masa Orde Baru di bawah Presiden Soeharto, kabinet yang dibentuk lebih kecil, dan dari 1968 sampai 1998 berlangsung untuk jangka presiden lima tahun. Setelah jatuhnya Suharto dan dimulainya era Reformasi, sistem kabinet presidensial tetap dijalankan.

Kabinet Kerja 2014 adalah kabinet pemerintahan ada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla. Pada jaman Soekarno ada juga pemakaian nama Kabinet Kerja dengan urutan nomor di belakangnya. Jadi ada Kabinet Kerja I hingga Kabinet Kerja IV. Di tulisan ini, kita fokus pada Kabinet Kerja 2014. Susunan kabinet diumumkan oleh Presiden Jokowi pada 26 Oktober 2014 dan resmi dilantik sehari setelahnya. Kabinet Kerja terdiri dari 4 menteri koordinator dan 30 menteri.
Berikut adalah susunan 4 menteri koordinator dan 30 menteri setelah adanya reshuffle di hari Rabu, 13 Agustus 2015 :

1.  Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan

Dalam Kabinet Kerja, jabatan ini dipegang oleh LUHUT BINSAR PANJAITAN sejak 12 Agustus 2015 hingga berakhirnya masa pemerintahan Jokowi-JK. 

Untuk menkopolhukam, saya kurang suka dengan websitenya. Ditambah lagi rencana strategis yang di-attach terlalu panjang. Duhh, padahal maunya yang ringkas saja, supaya nggak mesti baca sampai berhari-hari begitu. Tampilannya khas situs pemerintah, kurang simple. Ribet banget, sampai ada perkiraan cuaca. Dan kurang keren. Sayang banget ada begitu banyak web designer keren di luar sana yang notabene anak Indonesia asli yang pasti mau ngasih kontribusi supaya web ini terlihat lebih menarik.


2.  Menteri Koordinator Bidang Perekonomian

Dijabat oleh DARMIN NASUTION sejak 12 Agustus 2015.

Saya cukup suka website resmi menko ekonomi ini. Tampilannya rapi dan nggak ribet-ribet. Apalagi yang saya cari, tugas dan fungsi mereka sudah ada di satu halaman. Cuman saya nggak habis pikir, gimana bisa font dalam satu artikel itu nggak sama?

3. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman
Dijabat oleh RIZAL RAMLI sejak 12 Agustus 2015.

Dari 3 web yang sudah saya kunjungi, web ini yang paling baik. Sederhana, rapi, fontnya seragam dan informatif. Di web ini juga dibuat link khusus untuk Gerhana Matahari Total 2016. Sepertinya 2016 nanti bakalan seru!!! Tapi kembali pada menteri baru kita, Rizal Ramli yang sudah membuat banyak kebijakan yang kontroversial, dimana dia sudah membuat komen untuk banyak kebijakan Garuda dan dengar-dengar dia membuat berang menteri BUMN. Untuk melihat kebijakan kontroversialnya, baca berita 14 Agustus 2015 yah!!!

4. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Dijabat oleh PUAN MAHARANI dan merupaan satu-satunya menteri koordiator yang tidak di-reshuffle. Saya penasaran sekali apa sih kebijakan dan setelah baca-baca di internet, hasilnya nggak memuaskan. (Puan Maharani dan re-shuffle)
Dari 4 situs kemenko, situs ini yang paling ciamik menurut saya. Kompleks tapi nggak tumpang tindih. Tampilannya jelas dan rapi.

Masih ada 30 menteri lagi. Bersambung dulu ya. J


Tidak ada komentar:

Posting Komentar