KABINET KERJA
Hai! Judulnya saja sudah serius. Tadinya saya sibuk baca-baca berita
mengenai anak kecil yang nggak mendapat perawatan dari rumah sakit. Lalu kepala
saya mikir, sebenarnya tanggungjawab siapa sih kondisi seperti ini? Tanggung
jawab menteri kesehatan atau menteri koordinator sosial? Kemudian, something hit my head. Gila! Sudah
hampir 1 tahun kabinet Jokowi-JK ini berjalan dan saya nggak tahu siapa aja
menteri yang ada di dalamnya kecuali ibu Susi dan Anies Baswedan. Lalu mikir
lagi dan sadar bahwa saya juga nggak tahu ada berapa banyak sih menteri di
bawah Jokowi-JK, serta apa saja fungsi dan tanggung jawab mereka. Hmmmh, gimana
mau protes, kalo nggak tahu apa-apa.
Jadi, saya kepikiran untuk buat tulisan ini. Yah, ini tulisan buatan
saya yang dicopas dari beberapa sumber. Saya mau gambarin ini loh Kabinet Kerja
itu. Ini loh menteri yang ada di dalamnya. Ini loh orang-orangnya. Ini loh
tanggung jawab dan fungsi mereka. Di sini loh, kita bisa akses informasi
tentang program kerja mereka. Dan banyak lagi.
Kabinet
Pemerintahan Indonesia adalah
dewan menteri yang ditunjuk oleh presiden. Indonesia telah mempunyai pergantian
puluhan kabinet sejak proklamasi kemerdekaan tahun 1945. Pada masa Soekarno
menjabat sebagai presiden, masa jabatan kabinet tidak tetap, sehingga banyak
terjadi perombakan kabinet pada masa Soekarno menjabat. Setelah Orde Baru,
hampir semua masa jabatan kabinet menjabat selama 5 tahun, mengikuti masa
jabatan Presiden di Indonesia.
Konsep kabinet pemerintahan tidak disebutkan secara eksplisit dalam
UUD 1945, sehingga kabinet pemerintahan Indonesia sejak 14 November 1945 adalah
hasil dari konvensi administrasi. Ada dua jenis kabinet dalam sejarah
Indonesia, kabinet yang dipimpin presiden dan kabinet yang dipimpin parlemen.
Dalam kabinet presiden, presiden bertanggung jawab atas kebijakan pemerintah
sebagai kepala negara dan pemerintahan, sedangkan di kabinet parlemen, kabinet
melaksanakan kebijakan pemerintah, dan bertanggung jawab kepada legislatif.
Pada tanggal 27 Desember 1949, Belanda mengakui kedaulatan Republik
Indonesia Serikat (RIS). Di bawah Konstitusi Federal tahun 1949, RIS memiliki
kabinet parlementer sebagai menteri yang bertanggung jawab atas kebijakan
pemerintah. Dengan kembali ke negara kesatuan Indonesia pada bulan Agustus
1950, sistem kabinet parlementer tetap karena perjanjian antara pemerintah RIS
dan Republik Indonesia (konstituen RIS). Pasal 83 Undang-Undang Dasar Sementara
1950 menyatakan bahwa menteri memiliki tanggung jawab penuh untuk kebijakan pemerintah.
Selama sembilan tahun berikutnya ada tujuh kabinet dengan antara 18 dan 25
anggota.
Pada 5 Juli 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit membatalkan
UUD 1950 dan kembali ke UUD 1945. Kabinet juga dibubarkan, dan berlaku sistem
Demokrasi Terpimpin. Sebuah kabinet presiden baru dibentuk tak lama setelah
dikeluarkannya dekrit, dimana Presiden merangkap sebagai Perdana Menteri serta
DPRS dan MPRS beralih fungsi dari legislatif ke eksekutif. Selama tahun-tahun
terakhir presiden Sukarno, kabiner yang lebih besar, memuncak pada 111 menteri.
Pada masa Orde Baru di bawah Presiden Soeharto, kabinet yang
dibentuk lebih kecil, dan dari 1968 sampai 1998 berlangsung untuk jangka
presiden lima tahun. Setelah jatuhnya Suharto dan dimulainya era Reformasi, sistem
kabinet presidensial tetap dijalankan.
Kabinet
Kerja 2014 adalah kabinet pemerintahan ada Presiden Joko Widodo dan Wakil
Presiden Muhammad Jusuf Kalla. Pada jaman Soekarno ada juga pemakaian nama
Kabinet Kerja dengan urutan nomor di belakangnya. Jadi ada Kabinet Kerja I
hingga Kabinet Kerja IV. Di tulisan ini, kita fokus pada Kabinet Kerja 2014. Susunan
kabinet diumumkan oleh Presiden Jokowi pada 26 Oktober 2014 dan resmi dilantik
sehari setelahnya. Kabinet Kerja terdiri dari 4 menteri koordinator dan 30
menteri.
Berikut
adalah susunan 4 menteri koordinator dan 30 menteri setelah adanya reshuffle di
hari Rabu, 13 Agustus 2015 :
1. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan
Keamanan
Dalam Kabinet Kerja, jabatan ini
dipegang oleh LUHUT BINSAR PANJAITAN sejak 12 Agustus 2015 hingga berakhirnya
masa pemerintahan Jokowi-JK.
Untuk menkopolhukam, saya kurang
suka dengan websitenya. Ditambah lagi rencana strategis yang di-attach terlalu panjang. Duhh, padahal
maunya yang ringkas saja, supaya nggak mesti baca sampai berhari-hari begitu.
Tampilannya khas situs pemerintah, kurang simple.
Ribet banget, sampai ada perkiraan cuaca. Dan kurang keren. Sayang banget ada
begitu banyak web designer keren di
luar sana yang notabene anak Indonesia asli yang pasti mau ngasih kontribusi
supaya web ini terlihat lebih menarik.
2. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Dijabat oleh DARMIN NASUTION
sejak 12 Agustus 2015.
Saya cukup suka website resmi menko ekonomi
ini. Tampilannya rapi dan nggak ribet-ribet. Apalagi yang saya cari, tugas dan
fungsi mereka sudah ada di satu halaman. Cuman saya nggak habis pikir, gimana
bisa font dalam satu artikel itu nggak sama?
3.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman
Dijabat oleh RIZAL RAMLI sejak
12 Agustus 2015.
Dari 3 web yang
sudah saya kunjungi, web ini yang paling baik. Sederhana, rapi, fontnya seragam
dan informatif. Di web ini juga dibuat link khusus untuk Gerhana Matahari Total
2016. Sepertinya 2016 nanti bakalan seru!!! Tapi kembali pada menteri baru
kita, Rizal Ramli yang sudah membuat banyak kebijakan yang kontroversial,
dimana dia sudah membuat komen untuk banyak kebijakan Garuda dan dengar-dengar
dia membuat berang menteri BUMN. Untuk melihat kebijakan kontroversialnya, baca
berita 14 Agustus 2015 yah!!!
4.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Dijabat oleh PUAN
MAHARANI dan merupaan satu-satunya menteri koordiator yang tidak di-reshuffle.
Saya penasaran sekali apa sih kebijakan dan setelah baca-baca di internet,
hasilnya nggak memuaskan. (Puan Maharani dan re-shuffle)
Dari 4 situs
kemenko, situs ini yang paling ciamik menurut saya. Kompleks tapi nggak tumpang
tindih. Tampilannya jelas dan rapi.
Masih ada 30 menteri
lagi. Bersambung dulu ya. J









